DPC APRI Tasikmalaya Soroti Ketidaksesuaian Data Lokasi Penambangan Usai Penangkapan Dua Anggota

banner 468x60

kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dua anggotanya oleh pihak kepolisian yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan Karangjaya.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPC APRI kabupaten Tasikmalaya, Ketua DPC APRI, Hendra Bima, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah, mengingat terdapat perbedaan informasi antara pernyataan kepolisian dan kondisi lapangan.

banner 400x130

“Pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa lokasi aktivitas kedua penambang berada di luar WPR, sangat berbeda dengan fakta di lapangan. Lokasi tersebut jelas-jelas berada dalam wilayah WPR yang kami kelola,” ujar Hendra Bima. Sabtu (17/03/2025).

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya. Selain itu, ia juga menegaskan komitmen organisasi dalam mendorong agar seluruh penambang rakyat terus berjuang untuk mendapatkan IPR sesuai dengan regulasi yang berlaku.

DPC APRI juga akan terus mendorong percepatan legalitas melalui pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan APRI akan terus mendesak pemerintah segera menyelesaikan Regulasi IPR agar bisa di implementasi oleh penambang rakyat, Karena seyogyanya rakyat sudah siap dan sudah sadar pentingnya legaliatas IPR, sayangnya pemerintah sangat lambat merampungkan regulasi IPR, pungkas Hendra Bima.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *