Aksi Damai DPC APRI dan 3000 Penambang, Desak Pemerintah Sahkan Regulasi IPR

banner 468x60

kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya – Hampir ±3000 penambang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya dari dua kecamatan yaitu kecamatan Karangjaya dan kecamatan Cineam menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Cabang Dinas Wilayah VI ESDM Provinsi Jawa Barat di Kawalu Kota Tasikmalaya. Kamis (22/03/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah agar segera merealisasikan regulasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) serta IPR (Izin Pertambangan Rakyat) pasca ditetapkannya dua tersangka oleh pihak kepolisian terkait dugaan tambang ilegal.

banner 400x130

Para penambang menegaskan bahwa mereka telah mengantongi SK Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun belum dapat beraktivitas secara legal karena belum turunnya regulasi IPR dari pemerintah.

Koordinator aksi, Hendra Bima, yang juga merupakan Ketua DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya, dalam orasinya menyampaikan bahwa penantian panjang para penambang atas legalitas aktivitas mereka harus segera direspons oleh pemerintah.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai rakyat untuk menambang secara sah dan sesuai aturan. SK WPR sudah kami kantongi, tinggal selangkah lagi yaitu regulasi IPR. Jangan biarkan rakyat terus dibayang-bayangi ketidakpastian,” tegas Hendra di tengah-tengah massa aksi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *