kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya — Dugaan adanya permainan antara pihak ketiga pelaksana proyek dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya mencuat dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 2 Ciroyom, Kecamatan Bojonggambir.
Rowida, anggota komite sekolah SDN 2 Ciroyom, menyampaikan peringatan keras kepada CV Amanah Rabani selaku pelaksana proyek revitalisasi yang dikerjakan pada September 2024 dengan anggaran sebesar Rp1.158.600.000 yang bersumber dari APBN (DAK).
Rowida, mewakili warga, guru, dan para pekerja, mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan mengenai kondisi bangunan kepada pihak Dinas Pendidikan maupun CV Amanah Rabani. Namun, menurutnya, tidak pernah ada tanggapan.
“Ini sangat keterlaluan. Bangunan dengan anggaran miliaran rupiah baru beberapa bulan selesai, sekarang sudah banyak yang rusak,” ujar Rowida saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (2/7/2025).