Selain kualitas bangunan yang memprihatinkan, CV Amanah Rabani disebut masih memiliki tunggakan pembayaran kepada para pekerja serta toko penyedia bahan bangunan.
“Saya sudah berusaha meminta penjelasan ke pihak CV maupun ke Dinas, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Ada apa ini antara CV dan Dinas? Seolah-olah mereka tutup mata, tutup telinga,” ungkap Rowida dengan nada geram.
Terkait persoalan ini, wartawan kilaspendidikan.com mencoba meminta konfirmasi ke Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Namun, pihaknya hanya mengarahkan untuk berkomunikasi dengan Kepala Seksi Sarpras. Sayangnya, menurut staf, yang bersangkutan sejak Senin tidak masuk kantor.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah pekerja dan warga berencana mendatangi kantor Inspektorat sebelum membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. (Panca/Yos Muhyar)