Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Ragam Berita12 Views
banner 468x60

Namun demikian, ia menilai bahwa lambannya penyelesaian regulasi dari pihak pemerintah menjadi kendala utama. Berdasarkan Kepmen No. 174, seharusnya Kementerian ESDM segera menerbitkan dokumen acuan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait reklamasi pasca tambang dalam, yang hingga kini belum juga diselesaikan.

“Permasalahan hari ini justru berada di pihak pemerintah. Karena tanpa adanya NSPK tersebut, proses penerbitan IPR terhambat, padahal masyarakat penambang kami sudah sangat siap secara administrasi dan teknis,” tegasnya.

banner 400x130

Melalui pernyataan ini, DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya mendesak pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk segera merampungkan regulasi dan legalitas agar IPR dapat segera diakses, tidak hanya oleh penambang rakyat di Tasikmalaya, tetapi juga di seluruh Indonesia. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *