kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya — Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (09/07/2025). Pendaftaran ini untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bentuk pengakuan legal keberadaan FORWAPI oleh pemerintah daerah.
Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, didampingi Sekjen FORWAPI Ade Global dan Bendahara Umum FORWAPI Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen FORWAPI untuk menjalankan organisasi profesi secara tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan FORWAPI ke Kesbangpol agar keberadaan kami diakui secara sah oleh pemerintah. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kami untuk berkontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui peran media,” ujar Halim.
Ia berharap, dengan terdaftarnya FORWAPI secara resmi, ke depan sinergi antara wartawan yang tergabung dalam FORWAPI dengan pemerintah daerah semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang edukatif, konstruktif, dan berimbang kepada masyarakat.