Diduga Tak Sesuai Standar, Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta di Desa Cikunir Disorot, Ketua P3A Bungkam Saat Dikonfirmasi

banner 468x60

kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya – Pekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukaan di Desa Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya, yang dibiayai melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp195 juta tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sementara Ketua P3A Bakti Makmur Cikunir selaku pelaksana kegiatan belum memberikan klarifikasi meski telah berulang kali dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pekerjaan memiliki nilai kontraktual sebesar Rp195.000.000 dengan target penyelesaian selama 45 hari kalender. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada P3A Bakti Makmur Cikunir.

banner 400x130

Namun, temuan di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan. Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pekerjaan baru berlangsung sekitar sembilan hari dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 15 orang. Ia juga menyebut kedalaman pondasi yang dikerjakan hanya sekitar 10 sentimeter, sementara tinggi pasangan mencapai sekitar 50 sentimeter.

“Kalau menurut saya, pondasi sedalam 10 sentimeter kurang ideal. Sebaiknya minimal 20 sentimeter agar lebih kokoh dan tidak mudah amblas atau mengalami kerusakan di kemudian hari,” ujarnya kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan belum sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan. Dalam pedoman teknis pembangunan jaringan irigasi yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) serta ketentuan yang berlaku, pondasi merupakan elemen penting yang menentukan kekuatan dan umur bangunan. Pondasi yang terlalu dangkal berpotensi meningkatkan risiko retak, bergeser, hingga rusak ketika menerima beban aliran air maupun akibat pergerakan tanah.

Selain persoalan teknis, muncul pula sorotan terhadap kepengurusan pelaksana kegiatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua P3A Bakti Makmur Cikunir, Ajis, juga diketahui menjabat sebagai perangkat Desa Cikunir. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena terdapat ketentuan dalam regulasi yang mengatur kepengurusan kelompok penerima bantuan pemerintah agar terhindar dari potensi konflik kepentingan.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ajis, baik melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung di lokasi pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun penjelasan, sehingga klarifikasi atas berbagai dugaan tersebut belum diperoleh.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *