Kilaspendidikan.com Berita Tasikmalaya, – Sebanyak 66 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, menerima insentif sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat. Insentif sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per orang, setelah dipotong pajak, diserahkan secara simbolis oleh Lurah Setiamulya, Ade Karyana yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Setiamulya senin 03/11/2025

Acara penyerahan insentif ini dihadiri oleh 66 Ketua RT/RW se-Kelurahan Setiamulya, serta para staf Kelurahan Setiamulya
Ade Karyana Lurah Setiamulya dalam sambutannya menyampaikan bahwa insentif ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada para RT dan RW yang telah bekerja keras membantu pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”ucapnya.
lanjutnya “RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan. Mereka adalah orang-orang yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami permasalahan yang ada di lingkungan masing-masing. Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka mendapatkan apresiasi atas kerja kerasnya,” paparnya.













