Baru 3 Minimarket Disegel, Padahal 47 Gerai Diduga Langgar Izin, Tindakan Pemerintah Masih Setengah Jalan

Ragam Berita382 Views
banner 468x60

kilaspendidikan.com – Berita Tasikmalaya — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha ritel modern yang tidak mematuhi ketentuan perizinan. Pada Selasa sore (29/7), tiga gerai minimarket resmi disegel lantaran tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dua dokumen wajib dalam pendirian dan operasional bangunan usaha.

Tindakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Sekda Kabupaten Tasikmalaya Nomor B/1150/300.1.1/SatpolPP/2025, dengan melibatkan tim lintas sektor, di antaranya DPUTRLH, DPMPTSPTK, DiskopUKMindag, serta unsur Satpol PP. Kegiatan tersebut turut diawasi oleh aktivis ARK1LYZ Indonesia, organisasi masyarakat yang selama ini konsisten menyoroti dugaan pelanggaran perizinan usaha ritel.

banner 400x130

Adapun tiga minimarket yang disegel, yakni:

1. Alfamart Mangunreja – Jl. Mangunreja No.135, tepat di depan Mapolres Tasikmalaya

2. Alfamart Singasari – Jl. Raya Singasari, Kecamatan Singaparna

3. Indomaret Singaparna – Jl. Pedasihan No.12A, Kecamatan Singaparna

Ketiganya didapati belum mengantongi dokumen SLF dan PBG sesuai regulasi nasional yang berlaku. Dalam keterangannya, perwakilan DPUTRLH menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan penegakan hukum yang adil.

“Ini bukan soal mematikan usaha, tapi soal ketertiban hukum. Kalau mau usaha, ya ikuti aturan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, dari total 138 minimarket yang terdata di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 47 gerai yang belum memenuhi kelengkapan izin. Namun hingga saat ini, baru tiga gerai yang ditindak. Satpol PP menyebut keterbatasan data antarinstansi dan belum lengkapnya laporan resmi sebagai kendala dalam proses penindakan.

“Kami hanya bisa bergerak jika ada laporan yang masuk dan diverifikasi. Semua harus sesuai prosedur dan SOP yang berlaku,” ungkap Neni, Kasi Penyidikan Satpol PP.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *