Sebagai langkah tegas, pihak NFT menuntut Direktur RSUD KHZ Musthafa beserta pejabat yang terkait, termasuk Kepala Bagian dan Kepala Bidang, untuk bertanggung jawab penuh atas dugaan kelalaian tersebut. Mereka meminta para pejabat tersebut mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral maupun profesional atas pelayanan yang dinilai jauh dari standar peri-kemanusiaan.
Audiensi berlangsung dengan penuh tekanan dan menjadi sorotan masyarakat yang mendambakan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, responsif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Ajat)












