Sementara itu, salah satu orang tua siswa berinisial (E) mengonfirmasi adanya pengumpulan dana dari penerima PIP, namun ia menyebut bahwa hal tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama orang tua siswa, komite sekolah, dan kepala sekolah. Dana tersebut, menurutnya, direncanakan untuk pembangunan mushola dan pagar sekolah.
“Itu hasil musyawarah orang tua penerima PIP, komite, dan diketahui kepala sekolah. Uang dikumpulkan oleh bendahara komite, dan sudah berjalan hampir tiga tahun,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang berharap agar pihak berwenang segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan pungli, dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah.
(Bersambung)
(Ajat)

















