Sebagai organisasi perusahaan pers, Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) berdiri berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (5). AWP telah berbadan hukum dengan KEPMENKUMHAM RI No: AHU-0001498.AH.01.08./2022, dan saat ini diketuai oleh Dr. Boaz Herisanto, SH, MH selaku Ketua Umum DPP AWP.
Melalui momentum ulang tahun yang keenam ini, DPD AWP Kota Tasikmalaya berharap dapat terus mempererat solidaritas antarinsan pers serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat luas. (Tatang)












