Garda Terdepan Jurnalis: Divisi Hukum PWRI Tasikmalaya Tegaskan Siap Beri Advokasi dan Perangi Berita Hoaks!

banner 468x60

Kilaspendidikan.com Berita Tasikmalaya, – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk menjaga marwah profesi jurnalis serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi anggotanya. Langkah strategis ini diperkuat dengan kesiapan Divisi Hukum PWRI Kota Tasikmalaya dalam mengawal setiap dinamika profesi serta mengedukasi para insan pers di lapangan agar tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.( Sabtu 06/06/2026)

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Divisi Hukum PWRI DPC Kota Tasikmalaya, Buana Yudha, S.H., M.H. Saat ditemui di sela-sela kegiatannya, pria yang akrab disapa Kang Yudha ini menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan amanah langsung dari DPP PWRI Bandung yang kemudian dikuatkan oleh Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya.

“Kebetulan saya mendapat amanah dan dipercaya oleh DPP PWRI di Bandung, yang diperkuat juga oleh Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya. Saya didapuk untuk menjadi pembina sekaligus penasihat bersama Bapak H. Rana, dan saya juga merangkap sebagai Ketua Divisi Hukum PWRI Kota Tasikmalaya,” ujar Buana Yudha.

banner 400x130

Di dalam struktur Divisi Hukum tersebut, Yudha tidak sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah advokat profesional yang bernaung di bawah organisasi advokat resmi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Otto Hasibuan. Kehadiran para praktisi hukum senior ini menegaskan komitmen PWRI Tasikmalaya untuk memberikan perlindungan hukum yang solid dan tidak main-main.

Mekanisme Aduan dan Standard Operating Procedure (SOP) Hukum
Menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana jika ada anggota PWRI atau jurnalis lain yang mengalami kendala hukum saat bertugas, Buana Yudha menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat matang melalui rangkaian rapat internal.
Selain mengayomi media-media di bawah naungan PWRI, Buana Yudha juga memimpin divisi hukum untuk sejumlah media online lokal terkemuka seperti Kabar Jurnalis Kabar Desa dan Tinta Merah

Garis Keras Melawan Hoaks dan Menjaga Kode Etik
Dalam kesempatan itu, Buana Yudha memberikan pesan mendalam bagi seluruh jurnalis. Ia menitikberatkan pentingnya validitas informasi dan menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks. Baginya, berita yang tidak benar bukan hanya merusak kredibilitas institusi pers, melainkan juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Saya menitikberatkan pada intinya, jangan ada berita yang sifatnya tidak benar atau hoaks. Karena hal tersebut sudah bertentangan, pertama dengan Kode Etik Jurnalistik, dan kedua, memang ada ancaman pidananya,” tegasnya secara lugas.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *