HHC, ASN Kota Tasikmalaya Diduga THRnya Ditunda Sampai Syawal

banner 468x60

Kilaspendidikan.com Berita Tasikmalaya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menghadapi ketidakpastian terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1447 H/2026 M. Beberapa sumber menduga bahwa pembayaran THR yang biasanya diterima sebelum hari raya, kali ini kemungkinan akan ditunda hingga memasuki bulan Syawal.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa THR ASN tahun 2026 akan dicairkan lebih awal, bahkan sebelum Idul Fitri, mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan 10 hingga 15 hari kerja menjelang lebaran. Besaran THR juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dan Nomor 11 Tahun 2025, di mana ASN dengan masa kerja lebih dari 12 bulan berhak menerima satu bulan gaji, sementara yang kurang dari itu menerima secara proporsional.

banner 400x130

Namun, kondisi di Kota Tasikmalaya berbeda. Seperti yang dilaporkan pada awal Maret 2026, para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu kepastian kapan THR akan dicairkan. Pemerintah kota menyatakan bahwa THR tetap akan diberikan, termasuk untuk PPPK paruh waktu, namun waktu pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat sebagai dasar hukum. Kondisi ini membuat THR berada di ruang tunggu birokrasi, padahal hari raya semakin dekat.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *