“Rekan-rekan media lebih baik langsung saja ke kelompok tani di desa. Saya memang disuruh menyampaikan itu. Silakan tanya langsung ke sana, saya sedang terburu-buru mau pulang,” ucapnya singkat dengan nada ketus.
Sikap tersebut memicu kritik keras dari kalangan jurnalis. Sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan program pertanian, Kabid PSP dinilai tidak menunjukkan keterbukaan informasi dan justru terkesan melempar tanggung jawab kepada kelompok tani.
Padahal, publik mempertanyakan peran pengawasan dan tanggung jawab Dinas Pertanian terhadap dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai aturan. Jika benar pekerjaan swakelola dialihkan ke pihak ketiga, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan pelaksanaan program serta menimbulkan kerugian terhadap masyarakat penerima manfaat.
Minimnya penjelasan dari pejabat terkait justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan Program Upland di Kabupaten Tasikmalaya. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara pun kini dipertanyakan.
Publik mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya segera memberikan klarifikasi resmi sekaligus membuka seluruh dokumen pelaksanaan proyek kepada masyarakat. Selain itu, Kepala Dinas Pertanian juga diminta melakukan evaluasi internal terhadap sikap pejabat yang dinilai anti kritik dan tidak kooperatif terhadap fungsi kontrol sosial pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek Jalan Usaha Tani Program Upland tersebut. (Tim)















