Seorang tokoh masyarakat setempat mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum kader yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Program MBG itu hak anak, bukan alat untuk menekan masyarakat agar ikut imunisasi. Kalau anak sakit lalu disarankan dokter untuk tidak imunisasi, masa malah dihukum tidak diberi makan?” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika benar kebijakan tersebut dibuat tanpa dasar resmi, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi di tingkat pelaksana.
Kasus ini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai pengawasan dan pemahaman pelaksana program di lapangan. Warga mendesak agar pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.
Sorotan kini mengarah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya serta Puskesmas Sukahening agar segera memberikan penjelasan resmi. Selain itu, diperlukan langkah tegas untuk memastikan tidak ada lagi praktik pencampuradukan program yang berpotensi merugikan hak anak.
Warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius, agar program nasional yang bertujuan mulia tidak disalahartikan di tingkat pelaksana. Mereka menegaskan, pemenuhan gizi anak dan imunisasi adalah dua hal penting yang seharusnya berjalan beriringan bukan saling dijadikan syarat. (Ajat)


















