Ia juga menilai bahwa lemahnya pengawasan membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, serta menimbulkan hasil pembangunan yang tidak sesuai perencanaan dan pelayanan publik yang tidak maksimal.
Atas dugaan tidak berfungsinya BPD sebagaimana mestinya, warga berharap adanya perhatian dari Bupati Kabupaten Tasikmalaya. “Kami minta ada pembinaan, teguran, bahkan sanksi administrasi kepada oknum BPD yang lalai ini,” tegas warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Banyurasa dan pihak Kecamatan Sukahening belum dapat dimintai keterangan resmi. Tim media masih berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait persoalan ini.
(Bersambung…)
(Tim/J.A.E )













