Menanggapi kejadian tersebut, Camat Cisayong, Ayi Mulyana Herniwan, SE., M.Si., menyampaikan rasa prihatin dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Pemerintah Desa Cisayong.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Cisayong, kami turut prihatin atas hilangnya kendaraan dinas milik Pemerintah Desa Cisayong. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada,” ujar Camat Ayi.
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada seluruh perangkat desa di 13 desa wilayah Kecamatan Cisayong agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh aparatur desa dan masyarakat untuk lebih preventif dan aktif menjaga keamanan wilayahnya. Kegiatan ronda malam harus kembali digiatkan, karena kejahatan bisa datang kapan saja, terutama di saat-saat lengah,” tambahnya.
Terkait status kendaraan yang hilang tersebut, Ayi menjelaskan bahwa mobil dinas itu masih merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan proses pelimpahannya ke aset desa belum sepenuhnya selesai.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak aset dan inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika kendaraan tidak ditemukan, tentu akan ada proses tuntutan ganti rugi (TGR) sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap agar kendaraan dinas tersebut dapat segera ditemukan, serta menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama agar seluruh desa di wilayah kecamatan Cisayong semakin memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (AD)

















