“Kami sebagai perangkat desa tidak memihak kepada siapa pun. Kami hanya berharap proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Ciawang yang juga Ketua APDESI Kecamatan Leuwisari, Asep Rudi, menyampaikan bahwa dirinya telah turun langsung meninjau lokasi dan memastikan informasi yang beredar memang benar adanya.
“Saya sudah melakukan pengecekan langsung dan berkomunikasi dengan Kepala Desa Linggawangi serta jajaran BPD. Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi guna mencari penyelesaian terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa agar senantiasa menjaga integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Linggawangi, BPD, Pemerintah Kecamatan Leuwisari, maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lanjutan terkait kasus tersebut. (Ajat Sudrajat)













