Selain itu, massa meminta kejelasan mengenai status dokumen perizinan dan berbagai aspek administrasi pembangunan yang diduga berdampak terhadap fungsi lingkungan maupun masyarakat di sekitar kawasan perumahan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan untuk memastikan jalannya penyampaian aspirasi tetap berlangsung kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ATR/BPN Kota Tasikmalaya, Dinas PUPR, maupun pihak pengelola Perum Parahyangan Residence terkait substansi tuntutan yang disampaikan massa.
Media kilaspendidikan.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Apabila telah diperoleh, keterangan resmi tersebut akan dimuat pada pemberitaan berikutnya. (Tatang Hidayat).















