Proyek normalisasi yang bersumber dari anggaran APBDP Kota Tasikmalaya Tahun 2025 tersebut juga dipertanyakan manfaatnya. Aliansi Tamansari yang terdiri dari sejumlah lembaga, ormas, dan LSM mengaku kecewa dan menilai penempatan kegiatan tidak tepat sasaran serta dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi warga Situ Cibeureum dan sekitarnya.
“Kami dari LSM GMBI meminta kepada dinas terkait beserta kabid dan konsultan perencana untuk meninjau kembali kegiatan normalisasi ini. Apakah pekerjaan hanya sedemikian rupa? Kami berharap agar tidak ada penyimpangan dan semua sesuai aturan yang berlaku,” ujar Usman Ali, perwakilan Kordivam Kota Tasikmalaya.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil tindakan tegas dan memastikan proyek berjalan transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit Pengelola Irigasi Kota Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. (TH)


















