Publik Kecewa Putusan DKPP: Integritas Pemilu Di Tasikmalaya Runtuh, PSU Jangan Sampai Terulang Lagi

Ragam Berita400 Views
banner 468x60

Kekecewaan publik terhadap putusan DKPP ini semakin menambah daftar panjang krisis kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Bagi masyarakat, sanksi etik tanpa konsekuensi hukum yang lebih serius dianggap tidak memberikan efek jera.

Diskusi publik di berbagai ruang, baik media sosial maupun forum masyarakat, mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu benar-benar independen? Kecurigaan publik bahwa lembaga ini cenderung lebih mementingkan “menyelamatkan wajah institusi” ketimbang menegakkan keadilan semakin menguat.

banner 400x130

Putusan DKPP ini tidak hanya berdampak pada reputasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, tetapi juga menimbulkan implikasi politik yang lebih luas.

Pertama Runtuhnya Kepercayaan Pemilih
Publik yang sudah jenuh dengan praktik penyelenggaraan pemilu yang dianggap tidak profesional, kini makin ragu apakah suara mereka benar-benar dihargai. Kondisi ini berpotensi menurunkan partisipasi pemilih dalam pemilu berikutnya.

selanjutnya Potensi Konflik Sosial
Ketidak adilan dalam proses pemilu bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Kekecewaan kelompok yang merasa dirugikan dapat berubah menjadi ketegangan politik lokal yang mengancam stabilitas daerah dan Citra Buruk Nasional
Kasus ini tidak hanya berdampak lokal. Bila kasus serupa terus terjadi di berbagai daerah, kepercayaan terhadap demokrasi di tingkat nasional pun akan terkikis. Pada akhirnya, ini bisa memperlemah legitimasi hasil pemilu secara keseluruhan.

Kasus Tasikmalaya menjadi alarm keras bahwa perbaikan sistemik dalam penyelenggaraan pemilu tidak bisa ditunda lagi. Publik menuntut: Peningkatan kualitas seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Mekanisme pengawasan internal yang lebih ketat. Sanksi yang lebih tegas, bukan hanya etik, tetapi juga administrasi hingga pidana bila terbukti ada pelanggaran serius. Transparansi dalam setiap putusan, agar publik tidak merasa putusan hanya formalitas.

Putusan DKPP terhadap KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menjadi cermin rapuhnya integritas demokrasi di daerah. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan menjadi momentum perbaikan, atau sekadar menambah catatan hitam dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Satu hal yang pasti, tanpa reformasi sistemik dan komitmen moral penyelenggara pemilu, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong yang kehilangan makna di mata rakyat.  (Ajat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *