kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya — Upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Senin (06/04/2026).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya Nomor: B-323/DISTRANSNAKER/500.15.14.2/06/2025, yang bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pekerja rentan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa program perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya yang terus mendukung keberlangsungan program ini, meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Sejak diluncurkan, program ini telah menjangkau sejumlah pekerja rentan yang kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah pun terus menggencarkan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial dalam dunia kerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kota Baru beserta staf kelurahan, para Ketua RW dan RT, LPM, kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, MUI, serta PKK. Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang memberikan pemahaman lebih mendalam terkait teknis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.



















