Aksi Damai DPC APRI dan 3000 Penambang, Desak Pemerintah Sahkan Regulasi IPR

Ragam Berita23 Views
banner 468x60

Selain itu, Hendra Bima pun meminta kepada Polres Tasikmalaya kota untuk segera membebaskan atau penangguhan penahanan dua orang keluarga besar APRI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, karena APRI beserta Eksekutif dan legislatif menjamin untuk kedua orang tersebut.

Ditempat yang sama, Pepen Ucu Atila selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda dari Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya saat menemui massa demontrasi menyampaikan, bahwa selama ini kami terus berupaya agar regulasi NSPK dan juga IPR segera di sah kan, ujarnya.

banner 400x130

“Kami akan terus pastikan untuk tahun ini regulasi IPR agar segera di sah kan, karena kewenangan IPR itu di kementerian ESDM bukan di kami, akan tetapi setelah kami koordinasikan maksimal di bulan Mei 2026 untuk IPR akan direalisasikan karena akan perlu kajian duku oleh pihak kementerian,” ungkap Pepen.

Adapun setelah ditandatanganinya berita acara kesepakatan terkait IPR, massa aksi pun kembali pulang yang berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan dari aparat keamanan. Para peserta berharap tuntutan mereka segera mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut dari pihak terkait. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *