Amang menegaskan, tugas menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan bukan hanya dibebankan pada petugas kebersihan semata. Pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran sentral untuk memimpin dan menggerakkan masyarakat.
“Jangan hanya duduk menunggu laporan di kantor. Lurah harus tahu persis kondisi di wilayahnya, ajak warga bekerja sama. Kalau pemimpinnya mau turun tangan, pasti warga akan ikut bergotong royong. Ini budaya kita yang sudah ada sejak lama, jangan sampai hilang karena ketidakpedulian,” tegasnya.
Ia berharap instansi terkait segera menindaklanjuti keluhan ini. Selain membersihkan rumput yang sudah ada, perlu ada jadwal pemeliharaan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang. Warga juga diharapkan lebih peka terhadap lingkungan sekitar, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Tamansari maupun Kelurahan Setiamulya terkait keluhan dan kritik yang disampaikan mantan pengurus LPM Tamansari tersebut.( RED)













