“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran berita palsu maupun tindakan cyberbullying yang dapat merugikan orang lain. Kami juga mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi hukum,” ujar Aiptu Yosi Rudianto dalam sambutannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa, pihak kepolisian, dan media. Pada sesi ini, para siswa tampak antusias menggali informasi seputar keterbukaan media sosial serta pembekalan cara melaporkan tindak kejahatan siber kepada pihak berwajib.
Kepala SMPN 1 Parung Ponteng, Drs. Yoyo Yohanda, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya etika berinteraksi di dunia maya.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap siswa-siswi SMPN 1 Parung Ponteng dapat menjadi generasi muda yang cerdas digital, bijak, dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan era teknologi informasi,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami risiko dunia digital, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang positif dalam menciptakan ruang media sosial yang aman dan sehat. (Tatang Hidayat)













