lebih lanjut Endra selaku pelapor meminta seluruh institusi terkait—Polres Ciamis, Kejaksaan, Dewan Pers, Inspektorat, serta Bupati dan Camat Cisaga—untuk segera berkoordinasi dalam memeriksa, memproses, dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Desa Mekarmukti tersebut yang di anggap arogan, tidak patut, dan berbahaya bagi kebebasan pers serta wibawa pemerintahan,”pintanya.
kami berharap bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menjadi preseden buruk terhadap kemerdekaan pers dan tata kelola pemerintahan desa. Berbagai bukti seperti video, foto, dan kronologi lengkap telah turut disertakan dalam laporan resmi. (red…)


















