Kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya — Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya menegaskan kembali pentingnya integritas dalam hubungan kerja antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa. Penegasan itu disampaikan Inspektur Pembantu (Irban 1) H. Omay Rusmana, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan pembinaan di Aula Kantor Kecamatan Rajapolah, Jalan Raya Rajapolah, pada Rabu, 19 November 2025.
Camat Rajapolah, Agung Nurbudhiansyah, S.Sos., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa sinergi BPD dan pemerintah desa merupakan pondasi penting bagi terwujudnya tata kelola desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh delapan kepala desa beserta para sekretaris desa dan kaur perencanaan. Di antaranya hadir Kepala Desa Manggungjaya Endang Sopyan, Kepala Desa Rajamandala Enjang Jalaludin, S.H., Kepala Desa Manggungsari Ucu Komar Awaludin, Kepala Desa Tanjungpura Ujang Hartono, Kepala Desa Sukaraja Asep Nandang, S,Pd, Kepala Desa Sukanagalih Agus Saepudin, dan Kepala Desa Dawgung H. Trio Wibowo Budi.















