kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya, — Sikap tertutup yang ditunjukkan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan tajam. Saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Program Upland di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabid PSP Nurul justru terkesan menghindari awak media dan enggan memberikan penjelasan resmi. Senin (19/05/2026).
Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai mekanisme swakelola sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan JUT yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok tani bersama masyarakat setempat justru diduga dialihkan kepada pihak ketiga, yakni PT Jayamix.
Ironisnya, proyek tersebut disebut-sebut rampung hanya dalam waktu sekitar satu minggu. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, hingga pengawasan dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim Metro Aktual kepada Kabid PSP sejak beberapa hari terakhir tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Nurul berulang kali berdalih sedang menjalankan tugas di lingkungan BKSDM hingga menghadiri rapat.
Namun saat tim media mendatangi langsung kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (18/5/2026), keterangan berbeda justru disampaikan petugas keamanan. “Pak Kabid sedang dinas luar, begitu juga Pak Sekretaris dan Pak Kepala Dinas,” ujar petugas keamanan kepada wartawan.
Fakta di lapangan justru memunculkan kejanggalan. Tidak lama setelah itu, Kabid PSP terlihat keluar dari area kantor dengan langkah tergesa-gesa hendak meninggalkan lokasi. Ketika didekati wartawan, ia sempat mengaku masih mengikuti rapat, namun langsung menutup sambungan telepon dan memilih menghindari pertanyaan.
Alih-alih memberikan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran mekanisme proyek Upland, Nurul justru meminta awak media menemui kelompok tani di desa.



















