Ketua Umum FORWAPI Kecam Ucapan “Wartawan Gembel” Oleh Oknum Kades Cibatu Ireng

Ragam Berita463 Views
banner 468x60

“Perkataan itu jelas mencederai profesi wartawan secara global. Kami meminta oknum kades tersebut segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf,” tegasnya.

FORWAPI mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang, sehingga sikap tidak menghormati profesi wartawan dapat berdampak hukum.

banner 400x130

Halim juga menyerukan kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi, sembari menunggu langkah penyelesaian secara hukum maupun etik dari pihak terkait. (Ajat Sudrajat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *