Kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya — Pemerintah Desa (Pemdes) Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sebelumnya yang sempat viral di kilaspendidikan.com pada 30 Oktober 2025 berjudul “Nenek Cicah, Lansia Sebatangkara di Sukahening Diduga Belum Pernah Terima Bantuan Sosial.” Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah memahami kondisi yang sebenarnya.
Kaur Kesra Desa Banyurasa, Ihsan, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Nenek Cicah belum pernah menerima bantuan PKH atau BPNT tidak sepenuhnya tepat. Berdasarkan data dan penelusuran lapangan, Nenek Cicah, perempuan 80 tahun asal Kampung Slaawi, diketahui pernah menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hanya saja bantuan tersebut tidak berlanjut.
“Setelah mendapat informasi dari kilas pendidikan, kami langsung melakukan penelusuran. Kami pastikan bahwa Nenek Cicah pernah mendapat BPNT, meski tidak berkelanjutan,” jelas Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 14 November 2025.
Tidak hanya itu, bentuk perhatian Pemdes terhadap warganya juga diwujudkan melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan yang dialokasikan selama satu tahun pada periode sebelumnya. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Nenek Cicah.



















