Terkait pelaksanaan pembangunan akses jalan, terdapat dua kemungkinan skema yang dapat ditempuh:
1. Dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dengan koordinasi teknis melalui pemerintah daerah; atau
2. Dilaksanakan oleh pihak penghibah melalui pembentukan Tim Swakelola yang independen, profesional, dan berintegritas.
Endra Rusnendar, S.H. menegaskan bahwa apabila pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada pihak penghibah, maka Haji Ade Hermawan akan menunjuk tim yang berasal dari masyarakat lokal Bungursari yang memiliki kapasitas, kredibilitas, serta komitmen terhadap kepentingan publik.
Lebih lanjut, disampaikan pula “insyaallah” jika ada izin Alloh SWT kedepannya, rencana mulia dari Haji Ade Hermawan untuk kembali mewakafkan lahan seluas ±250 bata guna pembangunan masjid besar di sekitar lingkungan sekolah, dengan estimasi anggaran mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Catatan Moral dan Refleksi :
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam setiap proses pembangunan, yang dibutuhkan bukan hanya kecepatan, tetapi juga kepekaan, penghormatan, dan kebijaksanaan dalam menyikapi setiap pihak yang berkontribusi.
Tidak semua yang bekerja terlihat memahami makna pengabdian, dan tidak semua yang bersuara keras mencerminkan kedalaman tanggung jawab. Dalam dinamika seperti ini, waktu kerap menjadi penilai paling jujur—siapa yang benar-benar membangun, dan siapa yang sekadar hadir dalam narasi.
Pembangunan yang berlandaskan niat baik akan menemukan jalannya. Sebaliknya, pendekatan yang mengabaikan nilai penghormatan sering kali justru menyisakan catatan yang tidak perlu.
Dengan adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan proses pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan menuju SMAN 11 Bungursari dapat segera terealisasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.
YLBH-Merah Putih Tasikmalaya Dan Rekan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum.( Red…)



















