Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta di Gunung Tanjung Disorot, Ketua P3A Diduga Rangkap Jabatan sebagai Aparatur Desa

Ragam Berita59 Views
banner 468x60

Berbekal informasi tersebut, awak media kemudian mendatangi kediaman Mumu di Desa Tanjung Sari pada Senin (13/7/2026). Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.

Seorang perempuan yang berada di rumah tersebut menyampaikan bahwa Mumu telah keluar sejak pagi hari.

banner 400x130

“Bapak tidak ada di rumah Pak, sudah keluar dari pagi juga,” ujarnya singkat.

Belum diperolehnya keterangan langsung dari Ketua P3A tersebut membuat berbagai pertanyaan terus berkembang di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila dugaan rangkap jabatan tersebut terbukti, kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, mengingat aparatur desa juga memiliki fungsi dalam mendukung pengawasan pembangunan di wilayahnya.

Sejumlah pihak pun berharap instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, hingga Pemerintah Kecamatan Gunung Tanjung, segera melakukan verifikasi terhadap fakta-fakta yang berkembang serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua P3A maupun Pemerintah Desa Tanjung Sari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Bersambung)

(Ajat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *