Tim media Kilaspendidikan.com pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan surat edaran agar setiap rapat, baik tingkat MKKS maupun rapat kerja guru, dilakukan di luar jam belajar. Hal ini dinilai penting agar proses pembelajaran tidak terganggu dan mutu pendidikan tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Plt. Kepala Sekolah SMPN 1 Jatiwaras, pengawas MKKS wilayah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan rapat di jam belajar tersebut. (Ajat/Tim)


















