Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan papan informasi tersebut.
Sementara itu, aktivis antikorupsi mendorong dinas terkait segera melakukan pemeriksaan serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran administratif ataupun indikasi penyimpangan anggaran.
Dinas Pendidikan pun diminta melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan, agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai aturan serta memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Transparansi menjadi elemen penting untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab.
Publik berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan memastikan setiap proyek di lingkungan pendidikan berjalan sesuai regulasi serta dapat diawasi oleh masyarakat. (Tatang Hidayat)













