“Video Viral Oknum Kades Mekarmukti Meledak: BPN Gedor Pemkab Ciamis, SP2HP Jadi Dasar Langkah Tegas”

banner 468x60

Pemeriksaan etik dan disiplin terhadap oknum Kepala Desa Mekarmukti Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis Asep Ari /Ibro, agar segera melakukan
Pemanggilan klarifikasi administratif oleh DPMD.
Audit perilaku jabatan sesuai kewenangan melalui pembinaan oleh Bupati.
Penerapan langkah administratif sebagaimana diatur Permendagri 82/2015.
Pertimbangan pemberhentian sementara, apabila terbukti mengganggu ketertiban pelayanan publik dan mencoreng wibawa pemerintahan karena Pemkab Ciamis memiliki kewenangan penuh untuk bertindak tanpa harus menunggu putusan pengadilan, karena hukum administrasi bersifat preventif dan berorientasi pada penjagaan marwah pemerintahan,”tegasnya.

Dasar Hukum yang Menjadi Rujukan
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
PP 43/2014 jo PP 47/2015 tentang Pelaksanaan UU Desa
Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Kode Etik & Disiplin Kepala Desa
BPN menilai unsur “perbuatan meresahkan masyarakat” telah terpenuhi, mengingat:
video viral,
reaksi luas publik dan media,
ucapan yang mencederai profesi wartawan,
dilakukan dalam forum resmi,
serta adanya proses hukum yang sedang berjalan.

banner 400x130

Kami Balai Pewarta Nasional menegaskan bahwa langkah ini bukan tindakan emosional, melainkan upaya menjaga kehormatan profesi, menjaga wibawa pemerintah daerah, serta mendorong penegakan hukum dan etika secara berimbang dan objektif.

BPN akan mengawal terus proses ini dan memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan transparan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,”janjinya (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *