YLBH Merah Putih Tasikmalaya Desak BPKP Jawa Barat Audit Total Anggaran Pembangunan SMAN 11 Bungursari

banner 468x60

“Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan, Bukan Diperdebatkan dengan Narasi”

Kilaspendidikan.com Berita Tasikmalaya, — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Merah Putih Tasikmalaya secara resmi telah mengajukan surat permohonan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat agar melakukan audit menyeluruh (audit total) terhadap penggunaan anggaran pembangunan SMAN 11 Bungursari Kota Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

banner 400x130

Permohonan tersebut diajukan dan didukung oleh unsur pimpinan YLBH-Merah Putih Tasikmalaya, yakni Pembina, Ketua, Wakil Ketua, Kepala Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta mendapat dukungan tertulis dari delapan elemen masyarakat, LSM, dan organisasi kemasyarakatan di Kota Tasikmalaya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi dan mempercepat terungkapnya fakta hukum terkait pelaksanaan pembangunan SMAN 11 Bungursari yang saat ini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya berdasarkan laporan yang disampaikan YLBH-Merah Putih Tasikmalaya.

Menurut informasi yang berkembang dalam proses penyelidikan, sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan oleh penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, di antaranya pihak penghibah, ketua panitia pembangunan, serta sekretaris yang merangkap bagian logistik.

Fokus pada Anggaran Negara, Bukan Personal

YLBH-Merah Putih Tasikmalaya menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan tidak ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu.

Yang menjadi perhatian utama adalah adanya dugaan ketidaksesuaian informasi yang muncul dalam dua pemberitaan berbeda yang sama-sama berkaitan dengan penggunaan anggaran negara pada pembangunan SMAN 11 Bungursari.

Substansi yang dipersoalkan bukanlah siapa yang menyampaikan informasi tersebut, melainkan apakah penggunaan dana APBN yang telah disalurkan langsung kepada satuan pendidikan melalui rekening yang berada dalam kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah saat itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak.

Pada saat pelaksanaan pembangunan berlangsung, posisi Plt Kepala SMAN 11 Bungursari diketahui dijabat oleh Yonandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah definitif SMAN 1 Kota Tasikmalaya.

“Kami tidak sedang melaporkan orang. Kami tidak sedang menyerang pribadi. Kami tidak sedang membangun opini terhadap siapa pun. Yang kami laporkan adalah adanya indikasi yang perlu diuji dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum serta auditor negara. Jika semuanya benar dan sesuai aturan, tentu hasil audit akan menjelaskan. Namun apabila ditemukan penyimpangan, negara wajib mengetahuinya,” tegas pernyataan YLBH-Merah Putih Tasikmalaya.

Audit BPKP Menjadi Kunci Membuka Fakta

<span;>YLBH-Merah Putih Tasikmalaya menilai audit independen dari BPKP Jawa Barat sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang selama ini berkembang.

Audit tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai:

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *