AWP Kabupaten Tasikmalaya Kecam Dugaan Pengeroyokan Aji Nurdiana, Desak Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ragam Berita57 Views
banner 468x60

kilaspendidikan.com, Berita Tasikmalaya – Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Nugraha, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan yang dialami Aji Nurdiana. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri dengan dalih tuduhan tanpa melalui proses pembuktian merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cibeureum, RT 25/RW 08, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan setelah dituduh mencuri mesin pompa air (Sanyo) milik warga.

banner 400x130

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula pada Minggu malam, 21 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Aji Nurdiana yang diketahui bekerja di Koperasi Tresna Jaya Mandiri mendatangi kediaman seorang warga bernama Yani. Kedatangannya disebut bertujuan mengajak anak Yani untuk bekerja di koperasi tempat dirinya bekerja.

Namun, di lokasi tersebut korban justru mendapat tuduhan telah melakukan pencurian mesin pompa air. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan aksi pengeroyokan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, Aji Nurdiana mengalami luka serius, di antaranya luka pada mata sebelah kiri, memar di bagian kepala, nyeri hebat pada punggung, serta sejumlah luka di beberapa bagian tubuh lainnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *