Kilaspendidikan.com. Berita Ciamis – Kabar mengejutkan datang dari Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng. H. Wahyu, sosok di balik populernya Kedai Durian Kujang, baru saja menerima sepucuk surat yang ia sebut dengan nada getir sebagai “Surat Cinta Ketiga”. Namun, surat ini bukanlah berisi ungkapan kasih sayang, melainkan sebuah peringatan keras yang mengancam keberlangsungan usahanya.
Surat bernomor 400/107-Ds./TU&U tertanggal 2 Februari 2026 tersebut merupakan Pemberitahuan Ke-III (tiga) resmi dari Pemerintah Desa Margaluyu. Isinya cukup menohok: H. Wahyu diminta segera mengosongkan lahan yang selama ini menjadi tempat bernaung Kedai Durian Kujang.
Isi ‘Surat Cinta’ yang Menggegerkan
<span;>Dalam dokumen resmi tersebut, Pemerintah Desa menegaskan bahwa masa sewa tanah kas desa telah berakhir sejak 24 Desember 2025. Merujuk pada perjanjian awal, pihak desa menyatakan tidak akan memperpanjang masa sewa tersebut.
Ada beberapa poin krusial yang tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Margaluyu, Herlan:
Batas Waktu Ketat: H. Wahyu diberikan waktu hanya 3 (tiga) hari sejak surat diterima untuk mengosongkan lahan secara total.
Kondisi Lahan: Lahan harus dikembalikan ke kondisi semula tanpa ada bangunan di atasnya.



















